P Iklan ini diterbitkan pada: 16 August 2024 , Kategori: Bisnis Online
IZIN USAHA NIAGA BAHAN BAKAR NABATI
Izin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) adalah Izin yang diberikan kepada Badan usaha untuk melakukan kegiatan usaha niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar lain.
Kegiatan usaha untuk menyediakan Bahan Bakar Nabati sebagai Bahan Bakar Lain meliputi :
1. Kegiatan Produksi
2. Kegiatan Pembelian
3. Kegiatan Penjualan
4. Kegiatan Ekspor dan/atau impor
5. Kegiatan Pengangkutan dan Penyimpanan
Untuk mendapatkan Izin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati, Badan usaha wajib menyampaikan permohonan kepada Menteri melalui Direktur Jendral dengan melampirkan data administrative dan data teknis.
Izin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) diberikan dalam jangka waktu paling lama 20 tahun dan dapat diperpanjang dengan mengajukan permohonan paling lama 60 hari sebelum Izin Usaha berakhir.
Izin Usaha Bahan Bakar Nabati (Biofuel) dapat diberikan berdasarkan kinerja Perusahaan dan Evaluasi tahunan.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#ebtke #izinpanasbumi #perizinanpanasbumi #uupanasbumi #undangundangpanasbumi #izinpemanfaatanpanasbumi #izinusahapanasbumi #izinusahabahanbakarnabati #rekomendasieksporimporbahanbakarnabati
? Tags Wilayah: BantenSelamat datang di ISM STANDAR bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang sertifikasi. Perusahaan kami yang berdomisili di Surabaya, Jawa Timur. Pengurusan Sertifikat ISO,... Selengkapnya)
Duduk Santai – Kami Buatkan Halaman Landing Page Produk Anda Agar Dikenal Dunia Duduk Santai, Pilih Layout, Kirim Bahan, Kami Buatkan, Revisi Sesuai Keinginan, Online…... Selengkapnya)
PELUANG BISNIS BARU 2020!!! REGISTRASI PERDANA HARI INI https://bigozara.com/reff/benkaya 100% Bisnis Online Dengan Produk Kaos Keren, Sistem Dropship Reseller Monoleg Plan Pertama di Indonesia dan... Selengkapnya)