TempatIklanGratis.Com merupakan Website Iklan Online yang membantu promosi iklan bisnis, produk, jasa, lowongan kerja, jual beli barang dan lainnya, sehingga iklan tersebut dapat dilihat oleh ribuan mata dan ditemukan banyak pengguna internet serta muncul pada pencarian di Google dan Media Sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram dan Lainnya.
PASANG IKLAN GRATIS
Beranda » Bisnis » Bisnis Online » PERPANJANGAN SERTIFIKAT MEREK SE-INDONESIA

PERPANJANGAN SERTIFIKAT MEREK SE-INDONESIA

P Iklan ini diterbitkan pada: 2 September 2024 , Kategori:

  • Nomor Iklan: 3831
  • Dilihat: 15 kali

  • U Hubungi Pengiklan
  • Nama: KEVIN
  • Domisili: Kota Tangerang Selatan, Banten
  • Lihat semua iklan dari member ini - 156 iklan
  • Tips: Lakukan transaksi dengan cara bertemu langsung dengan penjual dan mari bersama kita bangun budaya jual-beli yang aman dan sehat
  • Ingat! Hindari membayar dimuka & hati-hati dengan iklan yang tidak realistis.

Deskripsi ] PERPANJANGAN SERTIFIKAT MEREK SE-INDONESIA

PERPANJANGAN SERTIFIKAT MEREK SE-INDONESIA

Perlindungan Merek diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek) serta peraturan pelaksananya yaitu Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia No 67 Tahun 2016 Tentang Pendaftaran Merek.

Merek terdaftar mendapat perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal penerimaan, bukan sejak merek dinyatakan terdaftar. Yang dimaksud tanggal penerimaan adalah tanggal penerimaan permohonan yang telah memenuhi persyaratan minimum berupa:
1. Formulir Permohonan yang telah diisi lengkap
2. Label Merek
3. Bukti pembayaran.

Meski perlindungan merek hanya 10 tahun, namun pemilik merek dapat memperpanjang jangka waktu perlindungan selama 10 tahun lagi.

Permohonan perpanjangan perlindungan merek secara elektronik dapat dilakukan melalui laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI). Pemohon harus mengisi formulir secara elektronik serta melampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut:
1. Surat pernyataan bahwa Merek yang bersangkutan masih digunakan pada barang atau jasa yang masih diproduksi atau diperdagangkan. Barang/Jasa yang dimaksud harus sesuai dengan yang tercantum dalam sertifikat Merek.
2. Surat kuasa (jika diajukan melalui Kuasa)
3. Bukti pembayaran biaya.

Permohonan perpanjangan perlindungan merek dapat dilakukan pada saat 6 bulan sebelum berakhirnya jangka waktu perlindungan sampai 6 bulan setelah masa perlindungan berakhir (10 tahun).

Jika permohonan perpanjangan dilakukan setelah jangka waktu perlindungan berakhir, permohonan perpanjangan akan dikenai denda.

Jika selama 6 bulan setelah jangka waktu perlindungan merek berakhir (10 tahun) anda tidak melakukan perpanjangan, maka merek anda tidak lagi menjadi milik anda. Merek tersebut dapat didaftarkan oleh orang atau badan hukum lain.

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jl. Boulevard Graha Raya, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#daftarmerekonline
#daftarmerekminuman
#aftarmerekmobil
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekdjki
#daftarmerekdgip
#daftarmerekdagangumkm
#daftarmerekhki
#daftarmerekindonesia
#daftarmerekkemana
#daftarhakpatendiindonesia
#daftarnamamerekdagangdiindonesia
#daftarnamamerek
#daftarmerekukm
#daftarhakpatenproduk
#daftarlogoperusahaandiindonesia

? Tags Wilayah:
Perhatian! TempatIklanGratis.com selaku penyedia layanan situs pasang iklan baris tidak bertanggung jawab terhadap isi iklan. Harap berhati-hati dan bijaksana dalam menanggapi iklan yang menyesatkan. Segala materi/content iklan maupun banner iklan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemasang iklan tersebut.

r Iklan Terkait PERPANJANGAN SERTIFIKAT MEREK SE-INDONESIA

PROSES DALAM SERTIFIKASI ISO 14001

P 6 August 2024 , U ISM ? surabaya , Jawa Timur

Selamat datang di ISM STANDAR bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang sertifikasi. Perusahaan kami yang berdomisili di Surabaya, Jawa Timur. Pengurusan Sertifikat ISO,... Selengkapnya)

KONSULTAN JASA SERTIFIKASI ISO 9001

P 6 August 2024 , U ISM ? surabaya , Jawa Timur

Selamat datang di ISM STANDAR bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang sertifikasi. Perusahaan kami yang berdomisili di Surabaya, Jawa Timur. Pengurusan Sertifikat ISO,... Selengkapnya)

Beefeater Gin

P 7 December 2020 , U UD SARINDO BINTANG BEER ? Jakarta Utara, DKI Jakarta

Beefeater Gin Rp. 360,000 Beehive XXX Brandy Rp. 385,000 UD Sarindo Bintang Beer Distributor Beer Sales Nama: Parwi Wa: 0812-1130-9194 Email: ud.sarindobintangbeer@gmail.com