TempatIklanGratis.Com merupakan Website Iklan Online yang membantu promosi iklan bisnis, produk, jasa, lowongan kerja, jual beli barang dan lainnya, sehingga iklan tersebut dapat dilihat oleh ribuan mata dan ditemukan banyak pengguna internet serta muncul pada pencarian di Google dan Media Sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram dan Lainnya.
PASANG IKLAN GRATIS
Beranda » Bisnis » PENYAMPAIAN LKPM (LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL)

PENYAMPAIAN LKPM (LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL)

P Iklan ini diterbitkan pada: 15 August 2024 , Kategori:

  • Nomor Iklan: 3145
  • Dilihat: 22 kali

  • U Hubungi Pengiklan
  • Nama: KEVIN
  • Domisili: Kota Tangerang Selatan, Banten
  • Lihat semua iklan dari member ini - 156 iklan
  • Tips: Lakukan transaksi dengan cara bertemu langsung dengan penjual dan mari bersama kita bangun budaya jual-beli yang aman dan sehat
  • Ingat! Hindari membayar dimuka & hati-hati dengan iklan yang tidak realistis.

Deskripsi ] PENYAMPAIAN LKPM (LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL)

PENYAMPAIAN LKPM (LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL)

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan perkembangan kegiatan usaha, baik yang belum berproduksi/operasi komersial maupun yang sudah, yang mencakup realisasi Penanaman Modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan dan kewajiban lainnya terkait pelaksanaan Penanaman Modal yang disampaikan oleh Pelaku Usaha Orang Perseorangan dan Badan Usaha.

Pelaku Usaha Kecil, LKPM disampaikan setiap 6 Bulan (Semester) :
• Semester I : Pelaporan tanggal 1-10 Juli
• Semester II : Pelaporan tanggal 1-10 Januari tahun berikutnya

Pelaku Usaha Menengah dan Besar, LKPM disampaikan setiap 3 Bulan (Triwulan) :
• Triwulan I : Pelaporan tanggal 1-10 April
• Triwulan II : Pelaporan tanggal 1-10 Juli
• Triwulan III : Pelaporan tanggal 1-10 Oktober
• Triwulan IV : Pelaporan tanggal 1-10 Januari tahun berikutnya

LKPM UMK
1. Pelaku usaha skala mikro atau kecil dengan nilai modal usaha ≤ Rp. 5 miliar
2. LKPM disampaikan per-semester
3. LKPM tidak terbagi atas tahap konstruksi dan produksi/operasi komersial

LKPM NON UMK
1. Pelaku Usaha skala menengah Rp 5 – 10 miliar
2. Pelaku Usaha skala besar > Rp 10 miliar
3. LKPM disampaikan pertriwulan
4. LKPM terbagi atas tahap konstruksi
5. dan produksi/operasi komersial

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

#laporanlkpmbkpm
#laporanlkpmkebkpm
#bataslaporlkpm
#pelaporanlkpm
#caralaporlkpm
#caralaporlkpmonline
#caralaporlkpmdioss
#kewajibanlaporlkpm
#laporanlkpm
#laporanlkpmtahapproduksi
#laporanlkpmsecaraonline
#syaratlaporlkpm
#laporanlkpmtriwulan
#wajiblaporlkpm
#lkpmtriwulan

 

? Tags Wilayah:
Perhatian! TempatIklanGratis.com selaku penyedia layanan situs pasang iklan baris tidak bertanggung jawab terhadap isi iklan. Harap berhati-hati dan bijaksana dalam menanggapi iklan yang menyesatkan. Segala materi/content iklan maupun banner iklan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemasang iklan tersebut.

r Iklan Terkait PENYAMPAIAN LKPM (LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL)

REGISTRASI USAHA PENUNJANG PANAS BUMI

P 26 August 2024 , U KEVIN ? Kota Tangerang Selatan, Banten

REGISTRASI USAHA PENUNJANG PANAS BUMI Demi mengejar target bauran energi baru terbarukan (EBT), salah satu yang didorong pemerintah adalah pemanfaatan panas bumi atau geothermal. Pemanfaatan... Selengkapnya)

AKTA PERUSAHAAN PERUBAHAN SUSUNAN PENGURUS

P 19 August 2024 , U KEVIN ? Kota Tangerang Selatan, Banten

AKTA PERUSAHAAN PERUBAHAN SUSUNAN PENGURUS Pengurusan Akta Pendirian Perusahaan yang cukup sulit karena dalam pengurusannya berbelit memang menjadi salah satu penghalang bagi pengusaha-pengusaha kecil, yang... Selengkapnya)

AKTA PENDIRIAN PT USAHA CATERING

P 5 September 2024 , U KEVIN ? Kota Tangerang Selatan, Banten

AKTA PENDIRIAN PT USAHA CATERING Perseroan Terbatas yang selanjutnya disebut perseroan adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang... Selengkapnya)